PBG dibutuhkan pada kondisi seperti:
- Membangun rumah tinggal, ruko, kantor, pabrik, gudang, atau bangunan lain dari awal
- Merenovasi bangunan dengan perubahan struktur, fungsi, atau luasan
- Menambah lantai atau memperluas bangunan
- Mengurangi atau membongkar sebagian bangunan
- Merawat bangunan yang memerlukan perubahan komponen bangunan
- Memenuhi persyaratan dasar legalitas bangunan untuk keperluan usaha
Karena PBG didasarkan pada dokumen rencana teknis, kami menyiapkannya secara terpadu dengan layanan Jasa Arsitektur & DED. Gambar arsitektur, struktur, dan MEP yang kami susun dapat langsung digunakan sebagai bagian dari dokumen permohonan, sehingga konsisten dan sesuai standar teknis.
Dokumen yang umumnya dibutuhkan antara lain:
- Data pemilik dan bukti kepemilikan atau penguasaan tanah
- Informasi kesesuaian pemanfaatan ruang dan data lahan
- Dokumen rencana teknis: gambar dan perhitungan arsitektur, struktur, serta mekanikal, elektrikal, dan plumbing
- Data penyelidikan tanah (sesuai jenis dan fungsi bangunan)
- Dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku
- Bukti pembayaran retribusi PBG
Kelengkapan persyaratan dapat berbeda sesuai jenis bangunan, fungsi, dan ketentuan pemerintah daerah. Karena itu kami mengecek kebutuhan dokumen sejak awal konsultasi.

Lingkup Pekerjaan & Tahapan Kerja
- Konsultasi & Penentuan Jenis PermohonanKami memahami rencana Anda: bangunan baru, renovasi, perluasan, atau perubahan, termasuk fungsi, luasan, dan jumlah lantai.
- Pengecekan Tata Ruang & Data LahanKami memeriksa kesesuaian rencana dengan ketentuan tata bangunan, seperti KDB, KLB, GSB, dan tinggi bangunan, serta kelengkapan data lahan.
- Penyusunan atau Penyesuaian Dokumen Rencana TeknisKami menyusun, atau menyesuaikan bila sudah ada, gambar dan perhitungan arsitektur, struktur, dan MEP sesuai standar teknis bangunan gedung.
- Pengumpulan Dokumen AdministrasiKami membantu menyiapkan dan memeriksa kelengkapan dokumen administrasi yang disyaratkan.
- Pendaftaran & Pengajuan melalui SIMBGKami membantu pembuatan akun, pengisian data bangunan, dan pengunggahan dokumen permohonan PBG.
- Pendampingan Pemeriksaan & Konsultasi PerencanaanDokumen diperiksa oleh tim penilai dari pemerintah daerah. Kami mendampingi proses konsultasi dan membantu merevisi dokumen bila ada catatan.
- Penghitungan RetribusiSetelah dokumen dinyatakan sesuai, retribusi PBG dihitung dan kami membantu menjelaskan komponennya kepada Anda.
- Penerbitan & Penyerahan PBGSetelah retribusi diselesaikan, PBG terbit dan diserahkan kepada Anda beserta arsip dokumen permohonan.
Output yang Anda Dapatkan
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan melalui SIMBG
- Dokumen rencana teknis yang telah diperiksa dan disetujui
- Hasil konsultasi dan pemeriksaan dari tim penilai
- Rincian retribusi PBG
- Arsip lengkap dokumen permohonan dalam bentuk softcopy
- Panduan tindak lanjut menuju tahap pelaksanaan konstruksi dan pengurusan SLF